Jumat, 23 April 2010

SIM Pintar Tangkal Oknum Polisi Nakal

SIM Pintar Tangkal Oknum Polisi Nakal

Syubhan Akib - detikOto
Gambar
ddn
Jakarta - Rencana kepolisian untuk membuat sebuah Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dapat dipergunakan untuk membayar denda tilang dimaksudkan untuk memperkecil ruang gerak oknum polisi nakal yang suka melakukan pungutan liar (pungli).

Karena dengan SIM model seperti ini, si pengendara yang kena tilang dapat langsung membayar denda tilangnya hanya dengan menggesek SIM mereka ke alat gesek yang ada di pos atau mobil Polisi.

"Dengan SIM canggih ini, semoga pungli tidak ada lagi," tegas Kasubdit Pendidikan Masyarakat Ditlantas Polri Kombes Pol Kartono di Jakarta, (22/4/2010).

Kartono menjelaskan kalau Bank Rakyat Indonesia (BRI) saat ini sudah setuju bermitra dengan kepolisian untuk merealisasikan hal tersebut. Kini BRI pun sudah meminta izin kepada Bank Indonesia untuk mengeluarkan kartu itu.

Bila memang benar terlaksana, kemungkinan para pemilik SIM canggih ini akan disuruh untuk menaruh uang deposit dalam jumlah tertentu. Nah, uang inilah yang nantinya akan mereka gunakan utnuk membayar denda tilang.

"Dengan adanya SIM model seperti ini, selain menghindari potensi pungli, para pengendara pun diuntungkan, karena bisa langsung membayar denda tilang di tempat dengan aman," tandasya.

Selain mengenai denda, SIM ini pun menurut Kartono akan cukup canggih dimana seluruh data si pemegang SIM akan ada di dalam kartu itu. "Jadi walaupun dia ke kota lain, sejarah pelanggarannya tetap akan bisa dicek oleh polisi daerah," pungkasnya.

( syu / ddn ) detik.com

0 komentar:

Posting Komentar

jangan Lupa Commentnya...yua....