KASUS PENGGELAPAN - Ustadz Yusuf Mansyur (kanan) dilaporkan telah menggelapkan sertifikat. Foto: KPL
JAKARTA | SURYA - Nama da`i kondang, Ustad Yusuf Mansyur kini menjadi buah bibir di lingkungan kepolisian. Pria muda yang kerap tampil ceramah di televisi ini dilaporkan ke Mabes Polri karena dituding telah melakukan penggelapan sertifikat tanah.
Penceramah beken yang juga pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Quran, Bulak Santri, Cipondoh, Tangerang, itu dilaporkan oleh wanita bernama Sumarti ke Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (15/5) siang dengan nomor laporan TBL:/190/V/2010/Bareskrim, atas tuduhan menggelapkan sertifikat tanah yang di atasnya berdiri empat unit rumah toko (ruko) senilai Rp 10 miliar di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.
Menurut Kamal Alamsyah, putra Sumarti, yang mewakili sang ibu, kasus ini bermula 27 November 2003 lalu. Saat itu, kata dia, Ustad Yusuf berjanji akan meminjamkan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Sumarti, namun dengan syarat harus meminjamkan sertifikat tanah.
“Memang saat itu ibu saya sedang membutuhkan dana pinjaman,” ucap Kamal usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Bareskrim Mabes Polri. Dia datang bersama penasihat hukumnya, Muhammad Solihin.
“Yusuf lantas menyuruh saya datang ke kantor notaris,” tulis Kamal dalam kronologi yang diberikan kepada para wartawan di Mabes Polri, Sabtu (15/5).
Notaris yang ditemui, kata Kamal, bernama Mas Ayu Fatimah Sjofjan, di Jl KH Wahid Hasyim No 52, Jakarta Pusat. Saat tiba di kantor notaris itu, Kemal melihat Ustad Yusuf sudah lebih dulu datang bersama seorang wanita tak dikenal. Selanjutnya, di hadapan notaris, Kamal disuruh mengakui bahwa wanita tak dikenal itu adalah ibunya. “Saya disuruh mengiyakan bahwa wanita itu adalah ibu saya. Dialah yang memalsukan tanda tangan ibu saya dalam Akta Perjanjian Kredit Nomor 14,” ujar Kamal.
Setelah keluar dari kantor notaris, Kamal tidak diberikan pinjaman uang sebagaimana yang dijanjikan. Sementara sertifikat hak milik tanah itu sekarang sudah dijaminkan di PT Bank Asiatic (sudah dilikuidasi) untuk meminjam uang Rp 4 miliar.
Dalam akta penjaminan kredit itu, kata Muhammad Solihin, peminjam diatasnamakan Thio Han Ing, pengusaha yang berdomisili di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
“Thio Han Ing tidak pernah mencicil pinjaman sehingga kreditnya macet pada tahun 2007. Terus bangunan itu akan dilelang oleh tim likuidasi PT Bank Asiatic. Taksiran harganya Rp 10 miliar,” jelas Solihin.
Kamal mengaku telah mencoba dengan cara kekeluargaan untuk menyelesaikan kasus ini, tetapi tidak menemui titik temu, sehingga dia memutuskan melapor ke Bareskrim Polri. “Dia selalu berjanji akan menyelesaikan, tetapi sampai sekarang belum diselesaikan,” tuturnya.
Kasus Lama
Ketika dihubungi melalui ponselnya, Ustad Yusuf Mansyur tidak mengangkatnya meski ada nada panggil. Demikian juga ketika dikirimkan SMS, penceramah kondang ini tak membalas.
Ustad Jamil, salah seorang asisten Ustad Yusuf Mansyur, saat dihubungi melalui telepon, Sabtu malam, mengatakan kasus tersebut kasus lama dan sudah diselesaikan kekeluargaan.
Dia mengakui, antara Ustad Yusuf dan Kamal sebelumnya merupakan sahabat dan rekan bisnis. Keduanya, kata dia, dulunya sama-sama kuliah di IAIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Jakarta Selatan. Laporan yang dilayangkan itu, kata Jamil, hanya untuk mencari sensasi.
Saat diminta untuk berbicara dengan Ustad Yusuf, Jamil beralasan kalau da’i kondang itu sedang berada di Brebes, Jawa Tengah untuk sebuah urusan. Saat diminta nomor ponsel Ustad Yusuf yang lain, Jamil langsung mematikan sambungan telepon. Sedangkan asisten Ustad Yusuf lainnya, Hendi Irawan, mengatakan, apa yang dilaporkan Kamal merupakan fitnah
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang dihubungi via telepon mengatakan belum menerima laporan itu. Prinsipnya, kata Edward, setiap laporan akan ditindaklanjuti dan jika terbukti bersalah maka orang yang dilaporkan bisa dijadikan tersangka.
Ustadz Yusuf Mansyur dikenal sebagai pimpinan Ponpes Darul Quran, Bulak Santri, Cipondoh, Tangerang, juga pimpinan pengajian Wisata Hati. Ustadz kelahiran Jakarta, 19 Desember 1976 ini melalui perjalanan berliku sampai menjadi ustadz terkenal seperti sekarang.
Ustadz Yusuf lahir dari keluarga Betawi pasangan Abdurrahman Mimbar dan Humrif’ah. Lulusan terbaik Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Grogol, Jakarta Barat tahun 1992 ini pernah kuliah di jurusan Informatika namun berhenti karena lebih suka balapan motor.
Pada 1996, dia terjun di bisnis informatika. Namun bisnisnya malah menyebabkan ia terlilit utang miliaran. Gara-gara utang itu pula, Ustadz Yusuf merasakan dinginnya penjara selama dua bulan. Setelah bebas, Ustadz Yusuf kembali mencoba berbisnis tapi gagal lagi dan terlilit utang lagi. Ia pun kembali masuk bui pada 1998.
Saat di penjara itulah, Ustadz Yusuf menemukan hikmah tentang shodaqoh. Selepas dari penjara, Ustadz Yusuf berjualan es di terminal Kali Deres. Berkat keikhlasan sedekah pula, akhirnya bisnis Ustadz Yusuf berkembang. Tak lagi berjualan dengan termos, tapi memakai gerobak, Ia juga mulai punya anak buah.
Hidup Ustadz Yusuf mulai berubah saat ia berkenalan dengan polisi yang memperkenalkannya dengan sebuah LSM. Selama kerja di LSM itulah, Ustadz Yusuf membuat buku Wisata Hati Mencari Tuhan Yang Hilang, buku yang terinspirasi pengalamannya di penjara saat rindu dengan orangtua. Tak dinyana, buku itu mendapat sambutan luar biasa.
Ustadz Yusuf sering diundang untuk bedah buku tersebut. Dari sini, undangan untuk berceramah mulai menghampiri. Di banyak ceramahnya, ia selalu menekankan makna di balik sedekah dengan memberi contohkisah dalam kehidupan nyata.
Karier Ustadz Yusuf makin mengkilap setelah bertemu Yusuf Ibrahim, produser PT Virgo Ramayana Record dengan meluncurkan kaset Tausiah Kun Faya Kun, The Power of Giving dan Keluarga.
Konsep sedekah pula yang membawa suami Siti Maemunah dan ayah tiga anak ini masuk ke dunia seni peran. Melalui acara Maha Kasih yang digarap Wisata Hati bersama SinemArt, ia menyerukan keutamaan sedekah melalui tayangan yang didasarkan pada kisah nyata.
Ustadz Yusuf juga menggarap film berjudul Kun Fa Yakuun yang dibintanginya bersama Zaskia Adya Mecca, Agus Kuncoro, dan Desy Ratnasari. Film ini merupakan proyek pamungkas dari kegiatan roadshow (ceramah keliling) berjudul sama selama Januari-April 2008.
Melalui Wisata Hati, ia menyediakan layanan SMS Kun Fayakuun untuk menemukan jawaban atas permasalahan yang ada. Ia juga menggagas Program Pembibitan Penghafal Al Quran (PPPA), sebuah program unggulan dan menjadi laboratorium sedekah bagi seluruh keluarga besar Wisata Hati. Donasi dari PPPA digunakan untuk mencetak penghafal Alquran melalui pendidikan gratis bagi dhuafa Ponpes Darul Quran Wisatahati.
Meski tak sempat menuntaskan kuliah, Ustadz Yusuf bersama dua temannya mendirikan perguruan tinggi Sekolah Tinggi Ilmu Komputer Cipta Karya Informatika.
http://www.surya.co.id/2010/05/16/ustad-yusuf-mansyur-dipolisikan.html