Senin, 19 April 2010

(Lagi..) Penipuan Via Facebook Pelakunya Cewe masi 17 Tahun Gan...





SEMARANG - Reskrim Polres Semarang Selatan sukses menangkap penipu dengan modus pertemanan di jejaring sosial dunia maya Facebook. Pelaku yang berjenis kelamin perempuan itu masih tergolong muda, berusia 17 tahun. ''Inisialnya DH,'' tutur seorang petugas.

Sebagaimana diberitakan, seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta, Gilang, melapor telah menjadi korban penipuan rekannya di Facebook. Uangnya Rp 13,5 juta dibawa kabur DH.

Awalnya, Gilang tertarik pada foto di Facebook yang dikira teman lamanya. Hubungan berlanjut sampai bertukar nomor telepon. Ujung-ujungnya, si wanita justru menipu.

Kepada polisi, DH mengakui bahwa foto yang dia pasang di Facebook itu bukan foto dirinya. Foto tersebut dia peroleh di handphone yang dibeli di Ungaran, Kabupaten Semarang. ''Saya dapat foto dan nama itu dari ponsel yang saya beli di Ungaran. Setelah saya pasang, ternyata banyak orang yang mengajak berteman. Salah satunya Gilang (korban),'' ungkap DH.

Setelah menjalin pertemanan dan saling tukar nomor ponsel, DH menawarkan ponsel BlackBerry seharga Rp 3,2 juta. Pembayarannya via transfer. ''Gilang menyanggupi dan mentransfer uang itu,'' tuturnya.

Soal uang Rp 10 juta yang didapatkan dari Gilang, DH mengaku uang tersebut diberikan korban sebagai bukti cinta kepada dirinya. ''Gilang menyatakan cinta sama saya dan akan memberikan apa saja kepada saya sebagai bukti cintanya. Ya saya minta uang Rp 10 juta,'' ujarnya.

Gilang yang telanjur cinta pada foto palsu di Facebook DH menyanggupi memberikan uang. Mereka lantas berjanjian bertemu di Swalayan ADA, Jalan Setiabudi.

Di sanalah DH memandu korban untuk meninggalkan uang di jok mobil dan membiarkan pintu mobil tidak terkunci. DH lantas meminta korban naik ke lantai tiga swalayan tersebut. ''Saat dia (korban, Red) naik (ke lantai tiga), saya masuk mobil dan mengambil uang. Setelah dapat uang, saya masuk ke swalayan dan membelanjakan uang itu,'' ungkapnya. DH menyatakan perbuatan tersebut hanya didasari keinginan punya banyak uang dan ingin membeli barang-barang.

Kapolres Semarang Selatan AKBP Nurcholis yang diwakili Kasatreskrim AKP Gandung Sardjito menuturkan, pihaknya dengan mudah menangkap DH setelah menerima laporan korban. Sesaat setelah korban melapor, polisi langsung menyidik.

Polisi meminta Gilang menjebak DH dengan iming-iming sejumlah uang. Akhirnya, polisi berhasil menangkap DH. Dari tangan DH, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, dua ponsel BlackBerry, DVD dengan dua sound system, uang tunai Rp 2 juta, serta sejumlah pakaian dan sepatu yang dibeli dari uang hasil kejahatan. (nag/isk/c5/ruk)

http://www.jawapos.com/halaman/index...ail&nid=128443

0 komentar:

Posting Komentar

jangan Lupa Commentnya...yua....