Rabu, 27 Januari 2010

Musisi Indie Indonesia Bergerilya di Internet

TEMPO Interaktif, Jakarta - Memasarkan lagu tentu bukan perkara mudah bagi seorang musisi atau grup band. Jika sang musisi sudah terikat perusahaan rekaman, mungkin hal itu tak jadi masalah. Promosi dan pemasaran lagu atau album mereka sepenuhnya didukung manajemen atau perusahaan rekaman. Tapi bagaimana dengan para musisi indie? Pemusik independen tentu harus mencari cara sendiri bagaimana agar lagu mereka laku terjual.

Nah, di Internet kini ada Pasar Musik (http://www.pasarmusik.com), sebuah situs untuk membantu para musisi indie dalam negeri yang ingin memasarkan karya-karya musik mereka. "Situs ini adalah media alternatif bagi pemusik Indonesia yang ingin menjual lagu tapi tidak melalui label," kata Illiyen Aprilia Bamayi, Campaign Coordinator Pasar Musik, kepada iTempo, Rabu lalu.

Pasar Musik memang layaknya media promosi bagi para musisi yang tak masuk dapur perusahaan rekaman. Selain bisa menampilkan foto-foto personel, mereka bisa menjual lagu atau album, setelah mendaftar menjadi anggota.

Uniknya, lagu atau album yang dijual di sini bisa diunduh langsung oleh pembeli setelah membayar dengan cara transfer. Ke depan, Pasar Musik, yang tergolong situs baru, akan menata cara pembelian lagu. "Selain via transfer, bisa beli voucher atau lewat SMS," ujarnya.

Semua lagu yang dijual di Pasar Musik dibanderol harga sama, yakni Rp 6.000 saja per lagunya. Angka ini dihitung berdasarkan harga rata-rata sebuah album musik Indonesia, yakni sekitar Rp 35 ribu tiap keping CD. "Misalnya tiap CD berisi enam lagu, kan satu lagu kira-kira Rp 6.000."

Pasar Musik memang didirikan untuk menjadi media distribusi musik digital. "Jadi menjual lagu-lagu lewat web," ujar wanita berusia 23 tahun ini. Semua genre lagu ciptaan musisi independen bisa dijual lewat situs ini. "Dari dangdut, musik cadas, sampai keroncong, dari anak kecil sampai orang tua. Kami tidak pilih-pilih," katanya. Tapi ada syaratnya: syair lagu yang dijual tidak melanggar Undang-Undang Dasar dan tak menyerempet isu-isu SARA.

Tak hanya lagu, yang bisa diunduh langsung oleh pembeli, Pasar Musik juga menjual lagu dalam bentuk ring back tone (RBT), model jualan musik yang sedang ngetren saat ini. Khusus untuk penjualan RBT, pihaknya menerapkan syarat khusus. "Kualitas rekaman harus lebih bagus." Jika kurang baik, lagu itu harus direkam ulang di studio musik yang telah menjalin kerja sama dengan Pasar Musik.

Pengelola memang tidak memungut biaya apa pun bagi para musisi yang menjual lagu-lagunya di situs ini. Namun, diterapkan sistem bagi hasil untuk setiap lagu atau RBT yang terjual. "Pembagian hasilnya adalah fifty-fifty," ujarnya.

Situs ini sejatinya sudah di-publish pada Februari lalu. Kendati baru enam bulan berdiri, Pasar Musik telah menjaring banyak penggemar dengan rata-rata 2.000 pengunjung tiap hari. Tak semua pengakses situs ini adalah pembeli lagu. Sebagian dari mereka adalah pemusik yang ingin bergabung menjadi anggota. Sebagian lagi adalah peminat yang sekadar mencari info tentang musik.

Pasar Musik memang tak cuma menjadi tempat para pemusik independen menjual lagu mereka, tapi juga menjadi semacam wadah "pertemuan" para peminat, penikmat, serta pelaku musik. Karena itulah pengelola Pasar Musik dalam waktu dekat akan mengubah tampilan situs promosi ini, lebih menjadi sebuah situs komunitas. "Seperti Facebook."

Alhasil, selain bisa mendapat informasi menarik seputar dunia musik dalam dan luar negeri, baik para musisi, peminat, maupun penikmat musik bisa meng-update status di situs ini. Mereka juga bisa berbagi info atau menambah teman layaknya di situs jejaring sosial favorit itu.

Para musisi indie bisa menjajakan karya mereka. Adapun para penikmat musik bisa mendukungnya dengan membeli lagu-lagu mereka.

DIMAS

http://www.tempointeraktif.com/hg/it/2009/08/23/brk,20090823-193933,id.html

0 komentar:

Posting Komentar

jangan Lupa Commentnya...yua....