Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengklaim uang kertas yang dicetaknya melalui Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) telah memiliki standar kelengkapan yang dapat digunakan tunanetra.
Walaupun bukan berupa huruf braille, uang yang diterbitkan mulai tahun 2004 telah memiliki simbol yang dapat diraba oleh tunanetra.
Demikian disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Bank Indonesia Difi Ahmad Johansyah kepada detikFinance di Jakarta, Senin (11/10/2010).
"Yang jelas kebutuhan untuk tunanetra sudah ada di uang sekarang," ujar Difi.
Ia menjelaskan, kelengkapan untuk tunanetra dalam uang rupiah memang bukan seperti braille, namun berbentuk geometris seperti segitiga atau segiempat yang berbeda-beda dimasing-masing pecahan.
"Dan memang kebutuhan tunanetra tersebut sudah ada sejak uang kita yang diterbitkan pada tahun 2004. Dimana sudah memiliki tanda khusus untuk dapat diraba tunanetra," ungkapnya.
Menurut Difi tidak digunakannya braille hanya merupakan sebuah teknologi pengganti pencetakan yang harus ditanam di uang kertas oleh Peruri.
"Kenapa tidak braille yakni titik-titik menonjol? Lebih jelasnya ditanyakan saja kepada Peruri," kilah Difi.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Mata Uang (Pansus RUU Mata Uang) tengah mendalami penerapan huruf braille dalam uang kertas rupiah.
Jika disepakati, penerapan huruf braille akan dimasukkan dalam UU Mata Uang dan segera diimplementasikan pada mata uang rupiah.
Anggota Pansus RUU Mata Uang sekaligus Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis mengatakan, di negara maju dan beberapa negara berkembang penerapan huruf braille diwajibkan dalam uang kertas.
"Indonesia belum, jadi agak sedikit ketinggalan padahal sangat berguna bagi yang masyarakat yang mengalami kekurangan," ujar Harry.
(dru/qom)
Walaupun bukan berupa huruf braille, uang yang diterbitkan mulai tahun 2004 telah memiliki simbol yang dapat diraba oleh tunanetra.
Demikian disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Bank Indonesia Difi Ahmad Johansyah kepada detikFinance di Jakarta, Senin (11/10/2010).
"Yang jelas kebutuhan untuk tunanetra sudah ada di uang sekarang," ujar Difi.
Ia menjelaskan, kelengkapan untuk tunanetra dalam uang rupiah memang bukan seperti braille, namun berbentuk geometris seperti segitiga atau segiempat yang berbeda-beda dimasing-masing pecahan.
"Dan memang kebutuhan tunanetra tersebut sudah ada sejak uang kita yang diterbitkan pada tahun 2004. Dimana sudah memiliki tanda khusus untuk dapat diraba tunanetra," ungkapnya.
Menurut Difi tidak digunakannya braille hanya merupakan sebuah teknologi pengganti pencetakan yang harus ditanam di uang kertas oleh Peruri.
"Kenapa tidak braille yakni titik-titik menonjol? Lebih jelasnya ditanyakan saja kepada Peruri," kilah Difi.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Mata Uang (Pansus RUU Mata Uang) tengah mendalami penerapan huruf braille dalam uang kertas rupiah.
Jika disepakati, penerapan huruf braille akan dimasukkan dalam UU Mata Uang dan segera diimplementasikan pada mata uang rupiah.
Anggota Pansus RUU Mata Uang sekaligus Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis mengatakan, di negara maju dan beberapa negara berkembang penerapan huruf braille diwajibkan dalam uang kertas.
"Indonesia belum, jadi agak sedikit ketinggalan padahal sangat berguna bagi yang masyarakat yang mengalami kekurangan," ujar Harry.
(dru/qom)
sumber :http://www.detikfinance.com/read/2010/10/11/112556/1460982/5/bi-uang-kertas-sudah-ramah-untuk-tunanetra?f9911013
0 komentar:
Posting Komentar
jangan Lupa Commentnya...yua....