Gara-gara menggunakan rok mini seorang siswi SMPN 4 Tawangsari Sukoharjo, dihukum oleh gurunya untuk melepaskan roknya, kira-kira mau diapain ya?Jangan berpikir negatif dulu, dia hanya disuruh ganti dengan sarung yang telah di sediakan oleh guru tersebut.
Kejadian yang terjadi di wilayah tempat aku tinggal ini, boleh di bilang dibenarkan, kenapa saya bilang dibenarkan? karena Siswi ini terang-terangan melanggar peraturan yang ada yaitu tidak boleh menggunakan rok mini dan ketat, tapi cewek ini melanggarnya, maka wajar saja dia dihukum oleh guru tersebut.
Annisa..tanpa rok :P
Kejadian ini bermula ketika siswi bernama Anisa Aulia Putri pada Rabu 22 September dipanggil oleh guru BP bermama Sugiman. Gadis ini di panggil karena menurut Sugiman rok yang dipakai oleh Anisa terlalu ketat dan pendek sehingga diminta dilepas dan digantikan dengan sarung yang disediakan oleh BP.
Setelah mengenakan sarung, Anisa diminta untuk tetap mengikuti pelajaran di ruang kelas hingga pelajaran usai. Tapi yang disayangkan ketika pelajaran telah usai, guru BP ini tidak mengembalikan rok milik Anisa sehingga dia kebingungan. Beruntung saja, Salah seorang temannya mau meminjamkan celana training untuk dipakainya.
Akibat kejadian ini, Anisa malu dan syok sehingga tidak masuk sekolah keesokan harinya. Tapi setelah dibujuk orang tuanya, Anisa akhirnya mau masuk sekolah lagi. Kepala sekolah SMPN 4 Tawangsari ketika di konfirmasi oleh Okezone mengakui kejadian itu. Menurutnya apa yang dilakukan oleh Guru BP tersebut sebatas untuk menegakkan kedisiplinan karena Rok yang dipakai siswi tersebut dan beberapa siswi lainnya terlalu ketat dan pendek.
Tapi Kepala sekolah bernama Sriyono ini menepis tudingan bahwa rok yang dilepas itu tidak dikembalikan kepada siswi yang bersangkutan. Siswi tersebut sudah diminta melepas sarung dan kembali mengenakan roknya. Atas kejadian itu pihak sekolah menyatakan penyesalannya dan akan meminta maaf kepada keluarga yang bersangkutan.
sumber :http://wisbenbae.blogspot.com/2010/09/weleh-dihukum-guru-siswi-di-suruh-lepas.html
Posted in: Ruang Kriminal
0 komentar:
Posting Komentar
jangan Lupa Commentnya...yua....