Sial bagi keduanya. Kamis pekan lalu, demikian dilaporkan newcomputertoday.com, mereka menjual laptop abal-abal itu ke polisi yang sedang tidak berpakaian dinas. Ya sudah, ditangkaplah keduanya.
Atas dua tuduhan yakni pelanggaran merek dagang dan penjualan barang ilegal, keduanya diancam hukuman lima tahun penjara dan denda US$10.000 pun menanti mereka.
“Orang-orang ini berusaha menjual balok kayu, ditutupi plester dan membungkus gelembung seperti laptop. Mereka menempatkan label Toshiba pada lakban, disertai label harga,” kata Letnan Jeffery Scott, petugas informasi publik pada Hinds County Sheriff’s Department.
“Pada saat laptop itu Anda bawa dan mendapatkannya di rumah, Anda menemukan balok kayu. Anda mungkin juga segera membuangnya di perapian. Tidak ada gunanya,” kata Letnan Jeffery Scott. [pk]
http://unic77.blogspot.com/2010/08/ada-laptop-unik-dari-kayu-liat-aja-di.html
0 komentar:
Posting Komentar
jangan Lupa Commentnya...yua....