Malang - Diduga dihipnotis pria yang baru dikenal, sebut saja Lita (14) seorang remaja di Kabupaten Malang, pergi hingga 5 hari. Akhirnya Lita yang tinggal di Desa Bumirejo RT 4/RW6, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, disetubuhi pelaku sebanyak 2 kali.
Kasus ini bermula saat korban menyaksikan pertandingan sepakbola antara Arema Indonesia menjamu Persib Bandung di Stadion Kanjuruhan, 18 Juli 2010 lalu. Saat itulah korban duduk di bangku SMP ini berkenalan dengan pelaku belakangan diketahui bernama Dandy Teguh Hendrawan (30) warga Desa Cempaka RT2/RW1, Banjarbaru, Kabupaten Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Diduga pelaku menghipnotis korban hingga mengikuti pelaku kembali pulang ke kampung halamannya. Di sanalah pelaku memaksa korban untuk melayani nafsu birahinya hingga 2 kali di sebuah tempat penginapan.
detik.com
Setelah 5 hari lamanya, korban nekat memaksa pelaku untuk mengantar kembali ke tempat tinggalnya. Kepulangan korban bersama pelaku membuat keluarga tidak bisa menerima perbuatan pelaku. Dan akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Malang.
"Sesuai laporan korban mengaku dipaksa untuk mengikuti pelaku ke Kalimantan selama 5 hari. Di sana pelaku menyetubuhi korban sebanyak 2 kali. Namun, semua itu masih dalam penyidikan dengan meminta visum dokter," ujar Kasatreskrim Polres Malang AKP Hartoyo, Sik kepada detiksurabaya.com di Mapolres Malang Jalan Ahmad Yani, Sabtu (24/7/2010).
Guna pengembangan penyidikan petugas kini meminta keterangan pelaku perihal
dugaan perbuatan asusila terhadap korban. "Awalnya keluarga melaporkan kasus ini
dengan perbuatan melarikan gadis di bawah umur. Tapi dalam pengembangan penyidikan nanti, pelaku dapat juga dijerat kasus asusila setelah bukti visum dikeluarkan oleh medis," ungkap Hartoyo.
Kasus ini bermula saat korban menyaksikan pertandingan sepakbola antara Arema Indonesia menjamu Persib Bandung di Stadion Kanjuruhan, 18 Juli 2010 lalu. Saat itulah korban duduk di bangku SMP ini berkenalan dengan pelaku belakangan diketahui bernama Dandy Teguh Hendrawan (30) warga Desa Cempaka RT2/RW1, Banjarbaru, Kabupaten Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Diduga pelaku menghipnotis korban hingga mengikuti pelaku kembali pulang ke kampung halamannya. Di sanalah pelaku memaksa korban untuk melayani nafsu birahinya hingga 2 kali di sebuah tempat penginapan.
detik.com
Setelah 5 hari lamanya, korban nekat memaksa pelaku untuk mengantar kembali ke tempat tinggalnya. Kepulangan korban bersama pelaku membuat keluarga tidak bisa menerima perbuatan pelaku. Dan akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Malang.
"Sesuai laporan korban mengaku dipaksa untuk mengikuti pelaku ke Kalimantan selama 5 hari. Di sana pelaku menyetubuhi korban sebanyak 2 kali. Namun, semua itu masih dalam penyidikan dengan meminta visum dokter," ujar Kasatreskrim Polres Malang AKP Hartoyo, Sik kepada detiksurabaya.com di Mapolres Malang Jalan Ahmad Yani, Sabtu (24/7/2010).
Guna pengembangan penyidikan petugas kini meminta keterangan pelaku perihal
dugaan perbuatan asusila terhadap korban. "Awalnya keluarga melaporkan kasus ini
dengan perbuatan melarikan gadis di bawah umur. Tapi dalam pengembangan penyidikan nanti, pelaku dapat juga dijerat kasus asusila setelah bukti visum dikeluarkan oleh medis," ungkap Hartoyo.
0 komentar:
Posting Komentar
jangan Lupa Commentnya...yua....